Ø Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut
dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Ø Norma
Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak
secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik
buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam Norma :
a.
Norma khusus
Adalah aturan yang berlaku dalam
bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan
pendidikan dan lain-lain.
b. Norma
Umum
lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
· Norma sopan santun adalah norma
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
· Norma hukum adalah norma yang
dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
· Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia.
Ø Teori Etik
1.
Teori Etika Deontologi
Etika deontologi adalah sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori.
Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai keburukan,
deontologi menjawab, ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan
karena perbuatan kedua dilarang’. Sejalan dengan itu, menurut etika deontologi,
suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai
atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontologi yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
Ada tiga
prinsip yang harus dipenuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti
kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua
prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Dengan kata lain, suatu tindakan
dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga
merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai
buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan.
Bersikap adil adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban kita untuk
bertindak demikian. Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau
mencurangi orang lain adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga
wajib dihindari.
2. Teori
Etika Teleologi
Adalah Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Teleologi merupakan sebuah studi
tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah
studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun
dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius
tentang eksistensi tujuan dan ‘kebijaksanaan’ objektif di luar manusia . Contoh dari etika teleology : Setiap
agama mempunyai tuhan dan kepercayaan yang berbeda beda dan karena itu aturan
yg ada di setiap agama pun perbeda beda.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis.
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
2. Utilitarianisme.
Berasal dari bahasa Latin ‘utilis’
yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
· Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianism)
· Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
1.
Etika Terapan
Secara
umum Etika dibagi menjadi :
·
Etika
Umum ==> berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar
bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
·
Etika
Khusus ==> adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi
refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan
mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi
khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang
atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang
dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya
perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun
ilmiah.
a. Etika
Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar
bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b. Etika Khusus adalah
penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
a.
Etika Sosial : Etika Sosial berbicara
mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk
sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
b.
Etika Lingkungan hidup : Etika
Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik
sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan
juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang
berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara
keseluruhan.
2.
Etika Profesi
a.
Pengertian
Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.
Orang
Profesional adalah
orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen
pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah
orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan
meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
·
Adanya
keahlian dan ketrampilan khusus
·
Adanya
komitmen moral yang tinggi
·
Biasanya
orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
·
Pengabdian
kepada masyarakat
·
Pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
·
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau
mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari
kode etik, yaitu :
·
kode
etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian
entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
·
kode
etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku
bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang
profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
·
ini
berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
·
Ini
berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi
dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui
profesinya.
Menuju Bisinis Sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah
merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata
profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan
dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada
banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan
kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai
keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam.
Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi
dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a. Pandangan
Praktis-Realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku
dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya
dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu
kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual dan membeli
barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar
pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan
dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah
kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah
untuk menunjang kegiatan bisnis. Asumsi Adam Smith :
Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di
mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa
memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Semua orang tanpa terkecuali
mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih
baik.
b. Pandangan Ideal
Disebut pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih
merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang
ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh
idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu
orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang
lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di
Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk
melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol
kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, karena
masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai
produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas
dengan produk tersebut.
Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat
menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan
oleh pandangan pertama yang melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah
bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal,
dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi
hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu
berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yang penting adalah bagaimana keuntungan
ini sendiri tercapai.
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang
luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi
profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai
sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini,
kalau bukan menjadi profesi luhur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar